Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Rumah Sakit

Lokasi: Rumah Sakit Umum Semara Ratih, Kabupaten Tabanan

Pada hari Senin, 2 Juni 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Rumah Sakit, Perizinan Rumah Sakit, dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Semara Ratih. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesiapan rumah sakit dalam mengimplementasikan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar, serta memastikan seluruh aspek perizinan dan tata kelola berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim dari Dinas Kesehatan melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek penting rumah sakit, antara lain:

  • Fasilitas dan sarana prasarana yang mendukung penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sesuai dengan ketentuan nasional.

  • Kelengkapan dokumen perizinan dan legalitas operasional rumah sakit.

  • Tata kelola manajemen rumah sakit, termasuk mutu layanan dan keselamatan pasien.

Selama kunjungan, tim evaluasi juga berdialog dengan manajemen RSU Semara Ratih untuk memberikan arahan dan masukan yang konstruktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Tabanan siap mendukung transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya dalam hal standarisasi layanan rawat inap.

Diharapkan, melalui monitoring dan evaluasi rutin seperti ini, rumah sakit dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanannya demi memenuhi hak pasien akan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Rumah Sakit Oleh Dinas Kesehehatan

Tinggalkan Balasan