Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar atau social. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat. Berbeda dengan puskesmas yang memberikan pelayanan setiap hari, posyandu hanya melayani setidaknya 1 kali dalam sebulan. Lokasi posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa atau kelurahan hingga RT dan RW.
Kegiatan posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan. Berikut ini adalah beberapa kegiatan utama posyandu :
Salah satu program utama posyandu adalah menyelenggarakan pemeriksaan bayi dan balita secara rutin. Hal ini penting dilakukan untuk memantau tumbuh kembang anak dan mendeteksi sejak dini bila anak mengalami gangguan tumbuh kembang.Jenis pelayanan yang diselenggarakan posyandu untuk balita mencakup penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan lingkar kepala anak, evaluasi tumbuh kembang, serta penyuluhan dan konseling tumbuh kembang. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dicatat di dalam buku KIA atau KMS.
Pelayanan KB di posyandu umumnya diberikan oleh kader dalam bentuk pemberian kondom dan pil KB. Sedangkan, suntik KB hanya dapat diberikan oleh tenaga puskesmas. Apabila tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta tenaga yang terlatih, posyandu juga dapat dilakukan pemasangan IUD dan implan.
Imunisasi wajib merupakan salah satu program pemerintah yang mengharuskan setiap anak usia di bawah 1 tahun untuk melakukan vaksinasi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan, yaitu imunisasi hepatitis B, polio, BCG, campak, dan DPT-HB-HiB. Posyandu menjadi salah satu pihak yang berhak menyelenggarakan program imunisasi tersebut. Tak hanya anak, ibu hamil pun juga dapat melakukan vaksinasi di posyandu, misalnya vaksinasi tetanus, hepatitis, dan pneumokokus.
Pelayanan yang diberikan posyandu kepada ibu hamil mencakup pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi. Tak hanya pemeriksaan, ibu hamil juga dapat melakukan konsultasi terkait persiapan persalinan dan pemberian ASI. Setelah melahirkan, ibu juga bisa mendapatkan suplemen vitamin A, vitamin B, dan zat besi yang baik dikonsumsi selama masa menyusui, serta pemasangan alat kontrasepsi (KB) di posyandu.
Pencegahan diare dilakukan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sedangkan, penanganan diare dilakukan melalui pemberian oralit. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, petugas kesehatan dapat memberikan suplemen zinc. Kegiatan pengembangan posyandu mencakup Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan pengembangan tersebut umumnya dilakukan apabila 6 kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik.
Melalui kegiatan pemantauan gizi, posyandu berperan penting dalam mencegah risiko stunting pada anak. Pelayanan gizi di posyandu meliputi pengukuran berat dan tinggi badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, dan pemberian suplemen. Apabila ditemukan ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK) atau balita yang pertumbuhannya tidak sesuai usia, kader posyandu dapat merujuk pasien ke puskesmas.
Selamat Hari Posyandu Nasional, 29 April 2023