Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memberikan dampak luas dikarenakan risiko penularan virus SARS- COV-2 melalui kontak, droplet, dan kemungkinan airborne. Suatu tantangan bagi rumah sakit untuk menjamin mutu dan keselamatan.Dalam kondisi seperti ini, maka budaya keselamatan yang baik menjadi faktor kritikal untuk menjamin keselamatan baik pasien,
pengunjung, maupun petugas rumah sakit. Komitmen Pimpinan dan dukungan seluruh staf khususnya staf klinis sangat diperlukan untuk terciptanya budaya keselamatan rumah sakit. Salah satunya pemenuhan standar layanan akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan udaya keselamatan. Berdasarkan kondisi ini diperlukan suatu penelitian untuk mengukur sejauh mana standar akreditasi diimplementasikan untuk mendukung budaya keselamatan yang meliputi keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan pekerja rumah sakit.
